Seleksi Penyedia Layanan POSYANKUM Tahun 2021
Sehubungan dengan tersedianya anggaran Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu dalam DIPA 04 Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas 1B Tahun Anggaran 2021, dengan ini kami umumkan kepada Lembaga Bantuan Hukum yang berminat mengikuti seleksi sebagai calon penyedia jasa Konsultan Bantuan Hukum, dapat melakukan pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pagu Anggaran: Rp. 40.000.000,- (satu tahun anggaran).
- Waktu Pendaftaran: 7 S.d. 13 Januari 2021
- Tempat Pendaftaran: Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas 1B.
- Persyaratan:
- Berbentuk Badan Hukum;
- Berdomisili di Propinsi Lampung;
- Memiliki minimal 1 (satu) orang advokat;
- Memiliki staf yang bergelar Sarjana Hukum atau Sarjana Syari’ah yang akan bertugas di Posbakum;
5. Kelengkapan berkas persyaratan akan diseleksi oleh Tim dari Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas 1B;
6. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas 1B;
Gunung Sugih, 4 Januari 2020
Sekretaris/KPA
Ttd
Anis Khoirunnisa, S.Ag., M.H.
NIP. 19720509 199803 2 001