Home > Tentang Pengadilan || Profil Satker > Sistem Pengelolaan Pengadilan > Pedoman Kepaniteraan
Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
Ditulis oleh Zahra Fatimah Mu'min, MM on .
Ditulis oleh Zahra Fatimah Mu'min, MM on . Dilihat: 30
PEDOMAN PENGELOLAAN KEPANITERAAN
PEDOMAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI
1.
Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.
2.
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.20 Th.2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014.
3.
Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan (beserta Lampiran).
4.
Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
5.
Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
6.
Penjelasan Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
7.
SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Republik Indonesia Nomor : 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 Tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lingkungan Peradilan Agama
PEDOMAN LAINNYA
1.
Peraturan Presiden RI No.13 Th.2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung.
2.
Peraturan Presiden RI No.14 Th.2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung.
3.
Undang-Undang RI No.1 Th.1974 tentang Perkawinan.
4.
Undang-Undang RI No.3 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.14 Th.1985 tentang Mahkamah Agung.
5.
Undang-Undang RI No.48 Th.2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
6.
Undang-Undang RI No.50 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.7 Th.1989 tentang Peradilan Agama.
Hubungi Kami
Pengadilan Agama Gunung Sugih
Jalan Negara No. 99 Gunung Sugih
Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Telp : +62725 528885
Faks: +62725 527492
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.