header 1a new

 

 

on . Dilihat: 125 kali

BERIKAN PENDAMPINGAN ZI
YOSRINALDO SYARIEF : ZONA INTEGRITAS SAMA DENGAN MEMBANGUN INTEGRITAS

Gunung Sugih | www.pa-gunungsugih.go.id 

Dalam rangka melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Pengadilan Agama Gunung Sugih pada tahun 2022, Pengadilan Agama Gunung Sugih menyelenggarakan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK yang dilaksanakan di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Gunung Sugih, Jum'at 17 Juni 2022.

Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan.

Dalam pendampingan tersebut Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih Dra. Hj. Sartini, SH., MH. mengundang Tim Pembangunan ZI Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Yosrinaldo Syarief, SH., MH. Kepala bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.

 

Dalam arahannya Yosrinaldo Syarief, SH., MH menyampaikan tujuan dari pembangunan zona integritas adalah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik untuk mengimplementasikan prinsip dan azas Good and Clean Government yang dimulai pada level unit kerja, serta untuk menciptakan birokrat pemerintah yang berintegritas, profesional, dan melayani.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa membangun zona integritas adalah sama dengan membangun integritas. "Membangun zona integritas sama dengan membangun integritas kita, bagaimana kita merubah mindset dan pola kerja agar berorientasi pada integritas yang ideal" ucapnya.

Diharapkan juga kepada seluruh jajaran di lingkungan Pengadilan Agama Kelas 1B agar deklarasi Pakta Integritas menjadi awalan dan semangat untuk menginternalisasi nilai-nilai individu yang terkait untuk mewujudkan ZI di lingkunga satuan kerja (Satker).

(PAGS | @L4 & Anf)

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA GUNUNG SUGIH

Jalan Negara No. 99 Gunung Sugih 34161

Lampung Tengah,  Lampung.

Telepon  :  0725 - 528885

Faksmile :  0725 - 527492

Email     :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.