Lagi : Mediator Hakim Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas 1B
Berhasil Mediasi Sebagian Terkait Perkara Cerai Talak

Gunung Sugih | www.pa-gunungsugih.go.id
Selasa, 6 September 2022, bertampat di ruang Mediasi Pengadilan Agama Gunung Sugih pihak berperkara dengan nomor register 1522/Pdt.G/2022/PA.Gsg telah melalui upaya perdamaian dalam proses mediasi dalam perkara Cerai Talak dengan Hakim Mediator Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas 1B YM Elis Marliani, S.Ag., M.H selaku Mediator.
Adapun hasil dari mediasi tersebut adalah berhasil sebagian. Selama proses mediasi, Hakim Mediator melakukan upaya mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi yang pada akhirnya menuai keberhasilan. Disamping itu, kedua belah pihak juga sepakat tentang hak asuh anak. Setelah selesai menandatangani kesepakatan perjanjian, para pihak bersalaman dan mengambil foto bersama.
(PAGS | Amin)





