MAKSIMALKAN PELAYANAN PUBLIK
PENGADILAN AGAMA GUNUNG SUGIH KELAS 1B GELAR ITSBAT NIKAH MANDIRI
DI KUA GUNUNG SUGIH

Gunung Sugih, Jumat 4 November 2022, Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas 1B adakan Itsbat Nikah Mandiri bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Sugih. Pelaksanaan isbat nikah ini di hadiri oleh Bpk Farij Wajdi ,S.Ag., M.Kom.I (Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Lampung Tengah), Bpk Kepala Kecamatan Gunung Sugih, Kepala KUA dan beberapa Kepala Kampung.
Dalam sambutan Kepala Departemen Agama Gunung Sugih menyampaikan bahwa Itsbat Nikah Mandiri ini sangat membantu masyarakat agar memperoleh dokumen kependudukan yg dibutuhkan seperti "Buku Nikah" yang selama ini pernikahan belum tercatat, bisa memiliki buku nikah dengan catatan pada proses sidang Itsbat dapat membuktikan bahwa syarat dan rukun pernikahan mereka telah terpenuhi dan Itsbatnya di kabulkan oleh Majelis Hakim.


Adapun Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas 1B bpk H.Ahmad Fernandez ,S.Ag., M.Sy menyampaikan terima kasih atas inisiatif teman-teman dari KUA yang telah menggagas dan membantu terlaksananya Pelaksanaan Itsbat Nikah Mandiri ini. Kami sangat senang bisa melayani dan membantu menyelesaikan persoalan masyarakat walaupun saat ini dari segi SDM kami Hakim yang sangat sedikit hanya ada 2 Hakim ditambah 2 pimpinan yaitu Ketua dan ibu Wakil ibu Elis Marliani.S.Ag., MH dan menangani perkara yang jumlahnya cukup banyak, bahkan terbanyak di propinsi Lampung yaitu hampir 3000 perkara ujar beliau. Kemudian Panitera Pengadilan Agama Gunung sugih Sabrimen S.Ag. MH menjelaskan bahwa pelaksanaan isbat mandiri yang dilaksanakan hari ini dimulai tepat jam 9.00 Wib dan menyidangkan sebanyak 69 perkara ,dan diikuti dengan antusias dan berjalan dengan lancar di kantor KUA yang baru meraih KUA terbaik Nasional dan saat ini masih banyak laporan dari kepala Kampung dan pihak KUA yang datang ke Pengadilan Agama menyampaikan harapan agar kegiatan isbat nikah bisa diadakan ditempat mereka.
(PAGS | SBR)





