Kegiatan Pendampingan CMS Bank Syariah Indonesia Pada Pengadilan Agama Gunung Sugih
Bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Gunung Sugih, telah dilaksanakan pendampigan aktivasi layanan Cash Management System BSI (CMS BSI). Cash Management System BSI (CMS BSI) adalah salah satu jenis jasa layanan pengelolaan keuangan yang ditujukan untuk nasabah non-perorangan (perusahaan/lembaga) di mana nasabah yang bersangkutan dapat melakukan pengelolaan keuangannya langsung melalui fasilitas online. Hadir dalam kegiatan tersebut Panitera Muhammad Djulizar, S.H., M.H., Kasir Evisia Velita, A.Md. AB., serta perwakilan dari Bank Syariah Indonesia, Dede Irawan dan Dine Gusdinawati.

Cash Management System dari Bank BSI ini mempermudah dan dapat meningkatkan kualitas layanan keuangan perkara, serta dapat mempermudah pengelolaan keuangan perkara yang bersumber pihak ketiga (masyarakat) sebagai panjar/ongkos untuk mendaftar perkara pada Pengadilan Agama Gunung SUgih seperti informasi saldo dan pembayaran biaya perkara melalui e-Court secara online dan kemudahan lainnya.
Menurut Bank BSI bahwa kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan dan mengelola kas menjadi kebutuhan utama bagi setiap perusahaan seperti pada Kantor Pengadilan Agama Gunung Sugih. Hal tersebut menentukan efisiensi waktu dan biaya dalam pengelolaan keuangan dan kejelasan arus kas. Keputusan tersebut dapat diambil dengan cepat dan akurat sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan transparan serta akuntabel di era yang semakin dinamis seperti saat ini lebih terjamin.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, dilakukan pula spesimen kasir pada BSI, yang sebelumnya telah dilakukan serah terima dari kasir lama Muhammad Ikhsan Al Rasyid, A.Md. kepada kasir baru Evisia Velita, A.Md. AB. Semoga pengelolaan keuangan perkara di Pengadilan Agama Gunung Sugih semakin lebih baik lagi kedepannya.





