header 1a new

 

 

on . Dilihat: 221 kali

Mediasi Berhasil dengan Pencabutan Perkara di Pengadilan Agama Gunung Sugih

Hakim Mediator Pengadilan Agama Gunung Sugih, Mohammad Ilhamuna, S.H.I. berhasil memediasi perkara Cerai Gugat Nomor 1478/Pdt.G/2023/PA.Gsg pada Jumat, 4 Agustus 2023. Pemohon dan Termohon sepakat untuk damai secara sukarela dan mencabut perkaranya.

  

Alhamdulillah, setelah para pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan permasalahannya, Hakim Mediator berhasil memfasilitasi para pihak mencari jalan terbaik bagi permasasalahan tersebut, sehingga para pihak berhasil mencapai kesepakatan damai. Apresiasi patut diberikan kepada Hakim Mediator yang sudah menjalankan tugas dengan sangat baik sehingga mediasi ini berhasil dengan pencabutan perkara. Semoga kedepannya lebih banyak para pihak yang berhasil didamaikan melalui proses mediasi.

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA GUNUNG SUGIH

Jalan Negara No. 99 Gunung Sugih 34161

Lampung Tengah,  Lampung.

Telepon  :  0725 - 528885

Faksmile :  0725 - 527492

Email     :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.