header 1a new

 

 

on . Dilihat: 377 kali

Pengadilan Agama Gunung Sugih Hadiri  Penandatanganan Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih, YM H. Ahmad Fernandesz, S.Ag., M.Sy. hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Lampung Tengah pada Rabu, 28 Agustus 2023.

 

 

Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono dan dihadiri para anggota Dewan beserta Jajarannya. Selain itu Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad, S.Sos., Sekretaris Daerah, dan Staf Ahli Bupati, Asisten, para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Tengah.

Perubahan KUA dan PPAS dapat dilakukan dikarenakan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA diantaranya, dapat berupa pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, serta alokasi belanja daerah atau perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah. Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka menyikapi perkembangan penerimaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, penerimaan dan penggunaan pembiayaan daerah, serta menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah akan melakukan Perubahan atas KUA dan PPAS Tahun 2023

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA GUNUNG SUGIH

Jalan Negara No. 99 Gunung Sugih 34161

Lampung Tengah,  Lampung.

Telepon  :  0725 - 528885

Faksmile :  0725 - 527492

Email     :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.