KUNJUNGAN PENGHUBUNG KOMISI YUDISIAL RI WILAYAH LAMPUNG KE PENGADILA AGAMA GUNUNG SUGIH
Pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas IB mendapat kunjungan dari Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Lampung yaitu bapak Indra Firsada sebagai Koordinator beserta Timnya. Kedatangan Tim disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih YM Bapak H.Ahmad Fernandesz, S.Ag., M.Sy beserta Wakil Ketua YM Ibu Elis Marliani, S.Ag., M.H di Ruang Kerja nya Pukul 10.00 s.d Selesai.

Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Lampung mengunjungi Pengadilan Agama Gunung Sugih dengan tujuan untuk melakukan audiensi sekaligus melaksanakan koordinasi dan pengembangan jejaring Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Lampung dengan Pengadilan Agama Gunung Sugih, Adapun berdasarkan Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial bertujuan untuk membantu pelaksanaan tugas Komisi Yudisial:
1. Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku Hakim;
2. Menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik dan/ atau Pedoman Perilaku Hakim;
3. Melakukan verifikasi terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran KEPPH secara tertutup.
4. Mengambil langkah Hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau Badan Hukum yang merendahkan Kehormatan dan Keluruhan Martabat Hakim; dan
5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Komisi Yudisial.

Ketua Pengadilan Agama Gunung ugih berharap dengan adanya audiensi antar lembaga ini dapat bersinergi untuk tujuan yang sama yaitu menjaga integritas Hakim dan melayani masyarakat khususnya para pencari keadilan.





