Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ZI PA Gunung Sugih
Bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) Pembangunan zona Integritas (ZI) PA Gunung Sugih 2023 yang dipimpin Ketua, YM H. Ahmad Fernandesz, S.Ag., M.Sy. didampingi Wakil Ketua, YM Elis Marliani, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh Seluruh Jajaran Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional serta diikuti oleh seluruh koordinator area dan anggotanya.


Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2011 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi yang terdapat pada road map reformasi birokrasi 2020-2024, terutama terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel, dan pelayanan publik yang prima, perlu peningkatan kualitas pembangunan zona integritas pada Pengadilan Agama Gunung Sugih.
Dalam arahan Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih, beliau menyampaikan kepada setiap koordinator agar selalu memperbarui eviden Zona Integritas. (mza)





