Satu Jam Saja Bagian Hakim Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih, Ketua YM H. Ahmad Fernandsz, S.Ag., M.Sy.; didampingi Wakil Ketua, YM Elis Marliani, S.Ag., M.H.; beserta Hakim YM Abdulloh Al Manan, Lc.; YM Muhajir Anshori, S.H.I.; YM Desi Ratnasari, S.Sy.; YM As'ad Fuadi, Lc. dan YM Siti Maslikha, S.H.I., M.H., mengikuti kegiatan Satu Jam Saja Lampung Pengadian Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung secara virtual, pada Rabu Tanggal 3 Januari 2024.
Pada kesempatan tersebut yang menjadi narasumber yaitu Ketua PA Tanjung Karang, YM Drs. H. Mahyuda, MA. Materi yang dibahas terkait penerapan surat edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 dalam hal alasan perceraian karena perselisihan dan pertengkaran apabila ditemukan fakta adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Acara Satu Jam saja hari ini berjalan dengan serius namun juga santai. (fa)