PA Gunung Sugih Laksanakan Sidang di Luar Gedung Perdana Tahun 2024
Sidang di luar gedung perdana telah sukses dilaksanakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih pada Rabu, 10 Januari 2024, bertempat di Ruang Serba Guna Balai Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah. Adapun Majelis Hakim yang menyidangkan tersebut terdiri dari YM Dodi Alaska Ahmad Syaiful, S.H.I., M.H., (Ketua Majelis) dengan didampingi para hakim anggota YM Muhajir Anshori, S.H.I., dan YM Desi Ratnasari, S.Sy., dibantu oleh Panitera Persidangan dan Juru Sita.

Untuk penyelesaian perkara melalui sidang di luar gedung pengadilan tahun anggaran 2024, PA Gunung Sugih memperoleh anggaran sejumlah Rp220.530.000,00 (dua ratus dua puluh juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah), merupakan DIPA PA Gunung Sugih yang berasal dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (BADILAG) Mahkamah Agung RI. Terhadap anggaran tersebut, dengan semangat melayani masyarakat pencari keadilan, PA Gunung Sugih segera mempergunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya. Selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Lampung Tengah, juga mempercepat penyerapan anggaran sebagai manifestasi dari akuntabilitas kinerja pada Satuan Kerja PA Gunung Sugih. (fa)





