header 1a new

 

 

on . Dilihat: 282 kali

Panitera Gelar Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pada SIPP Di Pengadilan Agama Gunung Sugih

Bertempat di ruang Sidang I Pengadilan Agama Gunung Sugih, Pukul 14.00 WIB, Selasa 16 April 2024, Panitera Pengadilan Agama Gunung Sugih Muhammad Djulizar, S.H., M.H., menggelar Sosialisasi Surat Keputusan (SK) Dirjen Badilag Nomor 048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024 tentang Evaluasi Kinerja Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Di Lingkungan Peradilan Agama. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Gunung Sugih.

 

Sosialisasi dibuka oleh Panitera Muda Hukum Khairul Hadi, S.H. Presentasi disampaikan langsung oleh Panitera Muhammad Djulizar, S.H., M.H. Sosialisasi kali ini terkait dengan penilaian SIPP Pengadilan Agama Gunung Sugih dan kepatuhan terhadap pengisian serta penginputan data di SIPP berdasarkan SK Dirjen Badilag Nomor 048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024. Sosialisasi ini adalah langkah yang penting dalam memastikan efektivitas dan keberhasilan pengelolaan informasi di lingkungan Pengadilan Agama Gunung Sugih. Kepatuhan terhadap prosedur dan standar yang ditetapkan sangat penting guna memastikan konsistensi, akurasi, dan keandalan data yang tersedia dalam sistem. Oleh karena itu diharapkan seluruh jajaran Kepaniteraan agar patuh dalam penginputan SIPP.

 

 

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kepaniteraan memahami betapa pentingnya kepatuhan dalam pengisian dan penginputan data di SIPP. Dengan melakukan hal ini, bukan hanya memastikan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Gunung Sugih kepada masyarakat. Selain itu, kesadaran akan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan data juga perlu ditekankan. Setiap pegawai diharapkan untuk bertanggung jawab atas tugasnya dan menjaga integritas dalam pengelolaan data, sehingga informasi yang tersedia di SIPP dapat diandalkan dan bermanfaat bagi proses peradilan. Dengan demikian, melalui kesadaran dan komitmen bersama, Pengadilan Agama Gunung Sugih dapat memastikan bahwa SIPP berfungsi secara optimal sebagai alat yang mendukung pelaksanaan tugas peradilan dengan baik.

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA GUNUNG SUGIH

Jalan Negara No. 99 Gunung Sugih 34161

Lampung Tengah,  Lampung.

Telepon  :  0725 - 528885

Faksmile :  0725 - 527492

Email     :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.