Aparatur Pengadilan Agama Gunung Sugih Ikuti Ujian Dinas Elektronik (e-Exam)
Bertempat di Ruang Sekretaris pada hari Selasa 07 Mei 2024, Aparatur Pengadilan Agama Gunung Sugih, Feby Ardiantika Putri, S.A.N., mengikuti Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2024 Batch I, Tahap 3. Ujian tersebut dilaksanakan secara daring melalui website SIMARI, aplikasi e-learning/e-exam Mahkamah Agung RI. Pelaksanaan ujian dinas elektronik tersebut berdasarkan surat dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 222/BUA.2/Kp.3.2.2/IV/2024 tertanggal 26 April 2024 tentang Pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) pada Mahkamah Agung RI Tahun 2024 Batch 1 Tahap 3 dan 4.

Pelaksanaan ujian dinas secara elektronik ini dilaksanakan pada hari Selasa, 07 Mei 2024 dan Rabu, 08 Mei 2024 pukul 09.00 s.d 13.00 WIB dengan jumlah peserta ujian sebanyak 379 orang yang sudah mendaftar melalui aplikasi https://sikep.mahkamahagung.go.id/ dan telah lolos proses verifikasi. Ujian dinas dilaksanakan dengan lancar dan tertib. Ujian e-Exam sendiri diawasi oleh dua orang pengawas, yaitu Sekretaris Pengadilan Agama Gunung Sugih, Aswari Humpara, S.H., dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Gunung Sugih, Masnona, S.H.





