header 1a new

 

 

on . Dilihat: 158 kali

PA Gunung Sugih Ikuti Pembinaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas Oleh Ditjen Badilag

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung, Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih ikuti kegiatan Pembinaan Pemberian Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas yang dilaksanakan pada Selasa, 24 September 2024. Hadir mengikuti kegiatan tersebut Panitera PA Gunung Sugih, Muhammad Djuliizar, S.H., M.H. didampingi Panmud Gugatan, Nelmi Rodiah Harahap, S.H., M.H. bersama Petugas PTSP Ardian Isnanto dan Slamet Riadi. Kegiatan ini merupak tindak lanjut dari surat Plt. Direktur Pembinaan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 1955/DjA.3/HM.1.1/IX/2024 tanggal 04 September 2024 tentang Permohonan Penugasan Calon Peserta Kegiatan Pembinaan Pemberian Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari seluruh PA sewilayah PTA Bandar Lampung. 

pembinaandisabilitas240924 1

pembinaandisabilitas240924 1

pembinaandisabilitas240924 1

pembinaandisabilitas240924 1

Kegiatan dibuka dengan penyampaian Laporan Kegiatan oleh Kasubdit Tata Kelola Ditjen Badilag Itjah Minantika, S.E., S.H., M.H. dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PTA Bandar Lampung, YM Dr. H. Insyafli, M.H.I. Beliau berharap melalui kegiatan pembinaan ini dapat meningkatkan dan menyempurnakan pelayanan di PTSP dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat pencari keadilan termasuk kepada mesyarakat penyandang disabilitas.

Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dan pembukaan secara resmi kegiatan oleh Direktur Jenderal Badilag, Dr. Muchlis, S.H., M.H. Dalam pembukaannya, beliau mengucapkan terima kasih atas kinerja PA diwilayah PTA Bandar Lampung atas capaian perkara E-court yang rata-rata berada di atas tujuh puluh persen. Beliau juga berharap capaian ini dapat menjadi bahan evaluasi dan dapat ditingkatkan kembali agar capaian menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya. Dilanjutkan dengan materi pembinaan terkait Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas yang disampaikan langsung oleh Sesdirjen Badilag sekaligus Plt. Direktur Pembinaan Administrasi Pelayanan Agama, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.H. Dalam penyampaiannya berpesan agar tidak menjadikan masyarakat disabilitas menjadi alasan untuk membedakan pelayanan. Karena pada dasarnya seluruh masyarakat pencari keadilan berhak untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal tanpa memandang latar belakangnya. (mza)

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA GUNUNG SUGIH

Jalan Negara No. 99 Gunung Sugih 34161

Lampung Tengah,  Lampung.

Telepon  :  0725 - 528885

Faksmile :  0725 - 527492

Email     :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.