Persidangan Melalui Teleconference Zoom di PA Gunung Sugih
Senin, 14 Oktober 2024 Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih melaksanakan sidang teleconference dengan PA Tulang Bawang. Sidang dengan nomor perkara 2132/Pdt.G/2024/PA.Gsg diadakan di Ruang Sidang Utama, dengan acara pemeriksaan saksi yang berada di wilayah PA Tulang Bawang. Pemohon yang mengajukan permohonan cerai gugat mendaftar di PA Gunung Sugih, sementara Termohon berdomisili di wilayah hukum PA Tulang Bawang. Persidangan berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan yang berarti.


Persidangan melalui Teleconference ini berhasil diadakan berkat koordinasi dari kedua belah pihak dan Pengadilan agama yang melakukan komunikasi dengan baik. Dengan sistem ini hakim dan pihak yang berperkara dapat berinteraksi secara langsung meskipun tidak berada di lokasi yang sama. Tentunya hal ini dapat mempercepat proses persidangan dan mengurangi potensi keterlambatan yang disebabkan oleh kendala logistik.





