header 1a new

 

 

on . Dilihat: 135 kali

Satu Jam Saja: Bagian Kejurusitaan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung

Gunung Sugih, Kamis, 20 November 2024 - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung melaksanakan kegiatan inovatif bertajuk "Satu Jam Saja". Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, beserta seluruh Jurusita dan Jurusita Pengganti, di Ruang Media Center PA Gunung Sugih. Pertemuan melalui platform zoom dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB.

1jamsaja201124 1

1jamsaja201124 2

Satu Jam Saja merupakan bagian dari upaya PTA Bandar Lampung dalam meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar satuan kerja dalam wilayah yuridisnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi diskusi serta berbagi pengetahuan di antara Jurusita dan Jurusita Pengganti tentang prosedur serta praktik terbaik dalam pelaksanaan tugas mereka. Pada kesempatan kali ini, narasumber yang memberikan materi adalah Muhammad Ikhsan Al Rasid, A.Md., Jurusita Pengganti dari PA Gunung Sugih. Beliau membahas "Dampak Permohonan Lelang Dari Pengadilan Ke KPKNL Secara Online Dalam Tahapan Eksekusi Sejumlah Uang Pada Pengadilan Agama Gunung Sugih".

Panitera PTA Bandar Lampung, Hj. Umi Salamah Tatroman, S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap makalah yang telah disiapkan. Menurutnya, dalam PMK 213 tentang pelaksanaan lelang, semua aspek terkait dengan lelang online telah dijabarkan secara rinci, memberikan panduan yang jelas bagi para jurusita.

Acara ini berlangsung dalam suasana serius namun tetap santai. Peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam berdiskusi dan bertanya, menciptakan atmosfer interaktif yang produktif. Kegiatan ditutup dengan penjelasan singkat oleh Ketua PTA Bandar Lampung, Dr. H. Insyafli, M.H.I., menambahkan pentingnya surat atau bukti asli dalam permohonan lelang online. Beliau menegaskan bahwa meskipun dokumen tersebut tidak dapat dilampirkan, lelang masih dapat dilakukan sesuai dengan pasal 17 PMK 122 Tahun 2023. Beliau juga menambahkan bahwa permohonan pengosongan sebelum lelang tidak diperbolehkan, karena tidak adaya pemenang lelang pada tahap itu. Dalam upaya meningkatkan profesionalisme, PTA Bandar Lampung berencana mendirikan Sekolah Tinggi Kepaniteraan terkait Sita Eksekusi yang ditujukan bagi Panitera dan Panitera Pengganti.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap Jurusita dan Jurusita Pengganti dapat lebih memahami peran mereka dalam penanganan perkara dan berkontribusi positif terhadap peningkatan pelayanan publik di bidang hukum. Dengan inovasi semacam ini, PTA Bandar Lampung semakin menunjukkan komitmennya dalam mendukung profesionalisme di sektor keadilan.

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA GUNUNG SUGIH

Jalan Negara No. 99 Gunung Sugih 34161

Lampung Tengah,  Lampung.

Telepon  :  0725 - 528885

Faksmile :  0725 - 527492

Email     :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.