Sosialisasi Aplikasi Wastitama PA Gunung Sugih
Gunung Sugih, Rabu, 04 Desember 2024 - Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih mengadakan sosialisasi internal mengenai Aplikasi Pengawasan Pengadilan Tingkat Banding Dan Tingkat Pertama (Wastitama). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center dan dihadiri oleh Ketua, H. Ahmad Fernandesz, S.Ag., M.Sy., didampingi Wakil Ketua, M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A., serta seluruh hakim PA Gunung Sugih. Sosialisasi ini menjadi sangat penting, mengingat pengawasan merupakan salah satu fungsi pokok manajemen yang bertujuan untuk menjaga dan mengendalikan pelaksanaan tugas agar berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.


Tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh hakim mengenai konsep dan tujuan dari Aplikasi Wastitama. Wakil Ketua, M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A., bertindak sebagai pemateri pada sosialisasi ini. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa Aplikasi Wastitama adalah alat yang dirancang untuk memantau dan menilai kinerja lembaga peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai platform untuk memberikan umpan balik yang konstruktif bagi lembaga peradilan. Hasil pengawasan yang diperoleh melalui Aplikasi Wastitama akan diunggah dan dicatat, sehingga menciptakan sistem transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam penyelenggaraan peradilan. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan kinerja pengadilan dapat meningkat, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Diharapkan, dengan adanya aplikasi ini, PA Gunung Sugih dapat lebih efektif dalam melaksanakan pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.





