header 1a new

 

 

on . Dilihat: 112 kali

Rapat Tim Penilai Penunjukan Provider PA Gunung Sugih

Gunung Sugih, Kamis, 05 Desember 2024 - Tim penilai penunjukan provider Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih mengadakan rapat internal sebagai persiapan untuk seleksi provider PA Gunung Sugih tahun anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Media Center dimulai pada pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh Hakim Abdulloh Al Manan, Lc., selaku Ketua Tim, Kasubbag PTIP Ir. Lutfi Mediansyah, S.T., M.T., selaku Sekretaris Tim, serta anggota tim penilai penunjukan provider.

provider51224 1

provider51224 2

Agenda rapat kali ini meliputi pemaparan mengenai mekanisme seleksi provider, penetapan kriteria penilaian, serta pembahasan jadwal pelaksanaan proses seleksi. Tim penilai memiliki tugas dan tanggungjawab yang krusial, antara lain :

  • Memeriksa, menerima, dan menilai kualitas calon provider yang diterima
  • Meneliti dan menghimpun dokumen pengadaan provider yang diterima
  • Memberikan rekomendasi kepada Ketua PA Gunung Sugih tentang provider yang sesuai untuk PA Gunung Sugih
  • Melaporkan semua kegiatan penilaian kepada Ketua PA Gunung Sugih dan Kuasa Pengguna Anggaran serta Pejabat Pembuat Komitmen untuk diambil keputusan dan dibuatkan kontraknya

Ketua tim, menekankan pentingnya proses seleksi ini untuk memastikan bahwa PA Gunung Sugih mendapatkan provider yang berkualitas dan dapat menunjang kinerja satker. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan strategi yang efektif dalam memilih provider yang tidak hanya memenuhi standar kualitas, tetapi juga mampu beradaptasi dengan dinamika kebutuhan layanan di PA Gunung Sugih. Tim penilai berencana untuk menyelesaikan proses seleksi dalam waktu yang telah ditentukan, agar kontrak dengan provider terpilih dapat segera ditandatangani dan diimplementasikan.

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA GUNUNG SUGIH

Jalan Negara No. 99 Gunung Sugih 34161

Lampung Tengah,  Lampung.

Telepon  :  0725 - 528885

Faksmile :  0725 - 527492

Email     :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.