Satu Jam Saja Bagian Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Gunung Sugih, Rabu, 11 Desember 2024 - Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih turut serta dalam kegiatan inovatif Satu Jam Saja Bagian Kepaniteraan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung melalui platform Zoom. Kegiatan ini dihadiri oleh Panitera PA Gunung Sugih, Muhammad Djulizar, S.H., M.H., beserta Panitera Muda dan seluruh pegawai Kepaniteraan. Satu Jam Saja merupakan inisiatif PTA Bandar Lampung untuk menciptakan wadah komunikasi dan koordinasi yang efektif bagi seluruh ASN di Pengadilan Agama di bawah naungan PTA Bandar Lampung.


Kegiatan kali ini memiliki format yang sedikit berbeda dari biasanya, dengan menghadirkan dua pemakalah yang membahas topik-topik strategis. Pemakalah pertama Panitera PA Gedong Tataan Elpina, S.Ag., membawakan tema "Urgensi Ketetapan Penetapan Komponen Biaya Pemeriksaan Setempat, Sita Dan Eksekusi Terhadap Akuntabilitas Keuangan Perkara". Pemakalah kedua, Panitera PA Pringsewu, Ros Amanah, S.Ag., M.H., menyampaikan makalah berjudul "Upaya Hukum Banding Elektronik Di Pengadilan Agama".
Sesi ini tidak hanya terbatas pada penyampaian materi, tetapi juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana seluruh peserta diberikan kesempatan untuk mendalami isu-isu yang diangkat oleh para pemakalah. Kegiatan ini ditutup dengan pembinaan dari Ketua PTA Bandar Lampung, Dr. H. Insyafli, M.H.I. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya persiapan maksimal dari satuan kerja yang bertugas sebagai pemakalah agar materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh peserta. Beliau juga berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi seluruh Pengadilan Agama mengenai proses upaya hukum banding elektronik dan penetapan komponen biaya keuangan perkara. "Dengan pemahaman yang baik, diharapkan seluruh pengadilan agama dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas dalam penanganan perkara," ujarnya.





