PA Gunung Sugih Gelar Briefing Rutin untuk Tingkatkan Pelayanan Publik yang Berkualitas
Gunung Sugih, Selasa, 17 Desember 2024 - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih menggelar briefing rutin bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada pagi ini, yang dimulai tepat pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Desi Ratnasari, S.Sy., dan dihadiri oleh Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Hukum, serta seluruh petugas PTSP dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PA Gunung Sugih.

Dalam sambutannya, Ibu Desi mengingatkan kembali pentingnya mengacu pada SK Dirjen Badilag Nomor 2078 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Ramah Penyandang Disabilitas di Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Agama. Beliau menegaskan bahwa setiap petugas harus memperhatikan beberapa aspek penting, termasuk memberikan akomodasi yang layak dan memastikan sarana dan prasarana yang memadai untuk semua pengguna layanan, terutama bagi penyandang disabilitas. "Pelayanan publik yang berkualitas adalah tanggung jawab kita semua. Kita harus berkomitmen memberikan layanan yang terbaik bagi para pencari keadilan tanpa terkecuali," ujarnya.
Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan setiap petugas dapat terus meningkatkan kompetensi dan pengetahuan mereka, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan. PA Gunung Sugih berkomitmen untuk menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama, dengan harapan dapat mempercepat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.





