Mediator Hakim PA Gunung Sugih Sukses Mediasi Perkara Gugatan
Gunung Sugih, Rabu, 12 Februari 2025 - Proses mediasi yang dipimpin oleh Mediator Hakim, Muhajir Anshori, S.H.I., berhasil menyelesaikan perkara gugatan pembatalan perwalian dengan nomor perkara 168/Pdt.G/2025/PA.Gsg. Mediasi ini berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih dan disaksikan oleh kedua belah pihak yang berperkara, yaitu Penggugat dan Tergugat.

Proses mediasi berjalan lancar berkat adanya komunikasi yang efektif dan sikap terbuka dari masing-masing pihak. Adapun hasil dari mediasi tersebut adalah berhasil dengan kesepakatan perdamaian. Selama proses tersebut, Hakim Mediator melakukan upaya mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan mediasi yang pada akhirnya menuai keberhasilan. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk hubungan yang lebih baik antara kedua belah pihak.
Mediasi di PA Gunung Sugih mencerminkan komitmen lembaga untuk memberikan pelayanan yang optimal dalam menyelesaikan perkara-perkara keluarga dengan cara yang harmonis dan berkeadilan.





