header 1a new

 

 

on . Dilihat: 513 kali

LAPORAN TAHUNAN 2024 MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Bertempat di Balairung, Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada hari Rabu, 19 Februari 2025, Mahkamah Agung menggelar sidang istimewa dengan acara tunggal "Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2024" mengusung tema Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas. Acara ini di hadiri oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Pimpinan Mahkamah Agung, Duta Besar negara sahabat, Dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding pada empat badan peradilan di Mahkamah Agung dan undangan lainnya.

laptah19225 1

laptah19225 2

laptah19225 3

laptah19225 4

Ketua Mahkamah Agung (KMA) memimpin Sidang Istimewa Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung. Laptah Mahkamah Agung merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung yang dilaksanakan setiap awal tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama setahun sebelumnya. Selain menguraikan tentang capaian kinerja Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya selama tahun 2024, KMA juga merangkum secara garis besar capaian dan tantangan selama masa kepemimpinannya. Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif memiliki beberapa fungsi, yaitu fungsi mengatur, peradilan, pengawasan, nasihat, administratif, dan fungsi lainnya.

Fungsi mengatur, Mahkamah Agung diberikan kewenangan untuk mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan. Sebagai pelaksanaan fungsi tersebut, sepanjang tahun 2024 Mahkamah Agung telah menerbitkan dua peraturan yaitu :

1. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

2. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Sebagai bentuk dari pelaksanaan Fungsi Peradilan, kinerja penanganan perkara Mahkamah Agung Tahun 2024, beban perkara sebanyak 31.138 perkara. Terdiri dari perkara masuk sebanyak 30.991 ditambah dengan sisa perkara Tahun 2023 sebanyak 147 perkara. Meningkat 13,18% dibanding Tahun 2023. Sepanjang Tahun 2024, Mahkamah Agung berhasil memutus perkara sebanyak 30.908. Meningkat 12,95% dari Tahun 2023. Kinerja Tahun 2024 meningkat dibandingkan Tahun 2023.

Melalui penguatan Fungsi Pengawasan, Mahkamah Agung membuka berbagai kanal pengaduan yang terintegrasi dengan sistem informasi pengawasan Mahkamah Agung. Jumlah pengaduan sepanjang Tahun 2024 tercatat sebanyak 4.318. Sebanyak 4.146 telah selesai di proses, sedangkan 172 pengaduan masih dalam proses penanganan. Instrumen reward and punishment menjadi aspek penting dalam mewujudkan integritas.

Fungsi Nasihat, selama tahun 2024 Mahkamah Agung telah memberikan pertimbangan atas permohonan grasi sebanyak 66 dari total 67 pengaduan grasi. Pemberian pertimbangan dalam bidang hukum (fatwa) sebanyak 35 permohonan yang diajukan oleh Lembaga Pemerintah. 

Penguatan Fungsi Administratif, meliputi penguatan Sumber Daya Manusia, Tata Kelola Keuangan, Sarana dan Prasarana, serta Tata Kelola Organisasi. 

Di akhir laporan, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa "Pribadi yang berintegritas menciptakan peradilan berkualitas. Peradilan berkualitas, menciptakan keadilan". Pernyataan ini menjadi penutup yang kuat dari sidang istimewa ini, menegaskan komitmen Mahkamah Agung untuk terus berupaya mewujudkan peradilan yang adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan semangat tersebut, Mahkamah Agung siap menghadapi tantangan di tahun-tahun mendatang, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas peradilan demi terwujudnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA GUNUNG SUGIH

Jalan Negara No. 99 Gunung Sugih 34161

Lampung Tengah,  Lampung.

Telepon  :  0725 - 528885

Faksmile :  0725 - 527492

Email     :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.