PA Gunung Sugih Ikuti DDTK Evaluasi Penilaian AKIP, Wujudkan Akuntabilitas Kinerja yang Efektif dan Terukur
Gunung Sugih, 22 Oktober 2025
Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih mengikuti kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) evaluasi penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah hukum PTA Bandar Lampung, termasuk PA Gunung Sugih yang hadir dengan formasi Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, dan Kepala Subbagian.


Dalam pelaksanaan DDTK ini, tim dari PTA Bandar Lampung menyampaikan pembinaan terkait penyusunan laporan AKIP yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan orientasi hasil (result oriented). Selain itu, PTA Bandar Lampung juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan PA Gunung Sugih dapat semakin optimal dalam menerapkan sistem akuntabilitas kinerja serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan peradilan agam yang modern, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan prima.





