PA Gunung Sugih Tingkatkan Kompetensi Tenaga Teknis melalui Bimtek Badilag
Gunung Sugih, Kamis, 09 April 2026
Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI.


Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Media Center PA Gunung Sugih ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, serta tenaga teknis. Partisipasi aktif seluruh unsur tersebut menunjukkan keseriusan lembaga dalam memperkuat kapasitas aparatur peradilan, khususnya dalam menghadapi dinamika perkara yang semakin kompleks.
Bimtek kali ini mengangkat tema “Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Upaya Pelindungan Konsumen”. Materi disampaikan oleh Yang Mulia Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., yang memberikan pemaparan komprehensif terkait regulasi tersebut.
Kegiatan ini juga diikuti oleh peserta dari berbagai pengadilan di seluruh Indonesia, baik tingkat pertama, tingkat banding, hingga Mahkamah Syariah Aceh. Hal ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman aparatur peradilan agama terhadap implementasi regulasi tersebut.
Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan tenaga teknis PA Gunung Sugih semakin kompeten dalam menangani perkara, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan konsumen. Dengan demikian, pelayanan hukum kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.





