KPTA Bandarlampung: Jaga Integritas, Tingkatkan Pelayanan, dan Hasilkan Produk Hukum Berkualitas.

KPTA Bandar Lampung berikan pembinaan di Pengadilan Agama Gunung Sugih. Foto : PTIP PA Gunung Sugih
Gunung Sugih, 29 Juni 2026 — Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Bandarlampung, Dr. Drs. H. Moch. Sukkri, S.H., M.H., melaksanakan pembinaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih Kelas IA di Ruang Sidang Syuraih bin Harits PA Gunung Sugih, Senin (29/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang sidang utama tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas IA, Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., Wakil Ketua Ibrahim Lubis, S.H.I., M.H., para hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, ASN, serta PPPK.
Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa sejak mulai bertugas di Provinsi Lampung, Pengadilan Agama Gunung Sugih merupakan satuan kerja pertama yang dikunjungi secara langsung untuk bersilaturahmi dan memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur.
KPTA Bandarlampung menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menghasilkan produk hukum yang berkualitas sebagai wujud tanggung jawab lembaga peradilan kepada masyarakat pencari keadilan. Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih dan nyaman harus menjadi perhatian bersama karena akan mendukung kinerja dan pelayanan yang optimal. Seluruh aparatur juga diminta untuk selalu menampilkan performa terbaik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Beliau mengingatkan agar budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) tidak hanya menjadi slogan atau pajangan semata, tetapi benar-benar diterapkan dalam aktivitas sehari-hari. Integritas dan profesionalisme harus menjadi karakter yang melekat pada setiap aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam bidang pelayanan publik, KPTA menegaskan bahwa seluruh pencari keadilan harus dilayani dengan baik tanpa membedakan latar belakang suku, budaya, maupun status sosial. Keragaman budaya yang ada di Lampung Tengah harus menjadi kekuatan untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan.
Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara atasan dan bawahan, membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat solidaritas antarsesama aparatur. Mengingat sebagian besar waktu dihabiskan di lingkungan kantor, hubungan kerja yang sehat dan penuh kebersamaan menjadi modal penting dalam mewujudkan kinerja organisasi yang efektif.
Di era digital saat ini, aparatur peradilan juga diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial. KPTA mengingatkan agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya serta senantiasa menjaga nama baik diri, keluarga, dan institusi. Kehormatan sebagai aparatur peradilan harus dijaga dengan menjauhi segala bentuk korupsi dan senantiasa mencari rezeki yang halal serta berkah.
Mengakhiri pembinaannya, beliau menegaskan bahwa profesionalisme dalam menjalankan tugas harus terus ditingkatkan sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, memberikan kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan, dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat pencari keadilan.





