Melalui Apel Pagi, Ketua PA Gunung Sugih Tegaskan Komitmen Integritas dan Peningkatan Kinerja.

Suasana apel pagi di Pengadilan Agama Gunung Sugih yang dipimpin Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih dalam rangka penguatan disiplin, integritas, dan peningkatan kinerja aparatur. Foto : PTIP PA Gunung Sugih.
Gunung Sugih, 29 Juni 2026 – Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas IA melaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih, Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., pada Senin (29/6). Apel diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional, ASN, serta PPNPN di halaman kantor Pengadilan Agama Gunung Sugih. Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih menyampaikan beberapa arahan penting sebagai bentuk penguatan kedisiplinan, integritas, serta peningkatan kinerja aparatur.
Mengawali amanatnya, Ketua mengingatkan bahwa pada hari yang sama Pengadilan Agama Gunung Sugih akan menerima kunjungan pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Oleh karena itu, seluruh aparatur diminta menjaga kebersihan lingkungan kantor, menciptakan suasana kerja yang tertib dan nyaman, serta meningkatkan kedisiplinan, khususnya dalam penggunaan pakaian dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Ketua juga menegaskan bahwa Sepuluh Budaya Malu yang selama ini rutin disampaikan dan disosialisasikan harus benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi budaya kerja yang tertanam dalam diri setiap aparatur sebagai wujud profesionalisme dan pelayanan prima.
Dalam aspek penguatan integritas, seluruh aparatur diminta segera menyelesaikan pengisian serta pemutakhiran akun GOL KPK. Ketua juga mengingatkan bahwa setiap penerimaan hadiah, gratifikasi, atau bentuk pemberian lain yang berkaitan dengan jabatan dan tugas kedinasan wajib dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Ketua menegaskan komitmen Pengadilan Agama Gunung Sugih terhadap penerapan Zero Tolerance Against Bribery. Sekecil apa pun potensi terjadinya suap maupun gratifikasi harus dicegah dan dihindari. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata sebagai bentuk integritas aparatur sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Menutup amanatnya, Ketua mengingatkan bahwa Triwulan II Tahun 2026 telah berakhir. Seluruh unit kerja diminta segera menyelesaikan laporan bulanan, penilaian Kinerja Satuan Kerja (KITSARKER) Triwulan II, serta melakukan evaluasi terhadap capaian prestasi dan indikator kinerja yang telah dirilis oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Selain itu, bagi pegawai yang melaksanakan pola kerja fleksibel (Work From Anywhere/WFA), agar segera menyelesaikan dan menyampaikan laporan pelaksanaan WFA sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.
Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Gunung Sugih senantiasa menjaga kedisiplinan, memperkuat integritas, serta meningkatkan kualitas kinerja guna mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.





