Perkuat Kualitas Layanan Peradilan, Kepaniteraan PA Gunung Sugih Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi
Gunung Sugih, 9 Juli 2026

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kinerja aparatur kepaniteraan, Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan pada hari ini di ruang kerja Panitera. Rapat dipimpin oleh Panitera, Bustanul Arifin Sodiq, S.H., M.H., dan diikuti oleh Panitera Muda Gugatan, Pelaksana Tugas (Plt.) Panitera Muda Hukum, para Panitera Pengganti, Jurusita, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta staf kepaniteraan.
Rapat Monev dilaksanakan sebagai sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan administrasi perkara maupun pelayanan kepada para pencari keadilan. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang ditemui di bidang tugas masing-masing sehingga dapat dirumuskan solusi dan langkah tindak lanjut secara komprehensif.
Dalam arahannya, Panitera menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan layanan peradilan tidak hanya ditentukan oleh ketepatan administrasi perkara, tetapi juga oleh kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh aparatur kepaniteraan diharapkan terus meningkatkan koordinasi, kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat kali ini adalah penguatan budaya pelayanan prima di lingkungan PA Gunung Sugih. Apabila sebelumnya pelayanan berpedoman pada prinsip 5S, yaitu Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun, maka kini diterapkan penyempurnaan menjadi 6S dengan menambahkan unsur Solutif. Penambahan nilai tersebut diharapkan mampu membentuk karakter aparatur yang tidak hanya ramah dan santun dalam melayani, tetapi juga proaktif memberikan solusi terhadap setiap kebutuhan dan permasalahan masyarakat pencari keadilan.
Selain membahas peningkatan kualitas pelayanan, rapat juga menghasilkan sejumlah langkah evaluasi dan tindak lanjut terhadap berbagai permasalahan yang masih ditemui dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan. Seluruh peserta berkomitmen untuk memperkuat sinergi, meningkatkan efektivitas koordinasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi demi terwujudnya pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana amanat Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Melalui pelaksanaan rapat Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kepaniteraan PA Gunung Sugih semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas, budaya pelayanan 6S diharapkan menjadi nilai yang senantiasa diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas guna mewujudkan badan peradilan yang agung.





