Ketua PA Gunung Sugih Ikuti Pembukaan Fit and Proper Test Calon Wakil Ketua PA/MS Kelas IA, IB, dan II Tahun 2026 Secara Virtual

Pembukaan resmi dan sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Foto : PTIP PA Gunung Sugih.
Ketua Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih Kelas IA, Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., mengikuti Acara Pembukaan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Kelas IA, IB, dan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Ruang Media Center PA Gunung Sugih.
Pembukaan Fit and Proper Test ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam menyiapkan calon pimpinan pengadilan yang memiliki integritas, kompetensi, dan kapasitas kepemimpinan yang unggul. Mengusung tema "Melalui Seleksi Calon Pimpinan Pengadilan di Lingkungan Peradilan Agama Kita Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan Badan Peradilan Menuju Peradilan Agama Modern Berkelanjutan", kegiatan ini menjadi momentum penting dalam proses pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Peradilan Agama.
Rangkaian acara pembukaan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI, pembacaan doa, laporan Ketua Panitia, serta pembukaan resmi dan sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.
Keikutsertaan Ketua PA Gunung Sugih dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses seleksi pimpinan yang objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus sebagai wujud komitmen satuan kerja dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk mencetak pemimpin pengadilan yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan peradilan modern.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan Peradilan Agama dapat menghasilkan calon-calon Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah yang berkualitas, sehingga mampu memperkuat tata kelola peradilan yang agung, memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya Peradilan Agama yang modern dan berkelanjutan.





