PA Gunung Sugih Bantu PA Tulang Bawang Laksanakan Descente di Terusan Nunyai

Ketua PA Gunung Sugih bersama tim melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) terhadap objek perkara di Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. (Dok : Kepaniteraan)
Gunung Sugih, Senin (24/8/2026) – Pengadilan Agama Gunung Sugih memberikan bantuan pelaksanaan pemeriksaan setempat (descente) kepada Pengadilan Agama Tulang Bawang atas perkara Nomor 474/Pdt.G/2026/PA.Tlb. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (24/8/2026).
Pemeriksaan setempat dilakukan terhadap beberapa objek sita berupa 2 (dua) bidang tanah, salah satunya beserta rumah di atasnya, perkebunan beserta tanaman yang berada di atasnya, serta 1 (satu) unit kendaraan roda empat.
Pelaksanaan descente dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih, Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., didampingi Panitera, Bustanul Arifin Sodiq, S.H., M.H., serta dua orang Jurusita, Finnur dan Muhammad Arsad.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pemohon beserta kuasa hukumnya dan Termohon, serta aparatur kampung setempat dan pihak Kepolisian.
Pemeriksaan setempat dilaksanakan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi dan keadaan objek yang menjadi bagian dari perkara. Tim melakukan pemeriksaan terhadap objek-objek sita secara langsung di lokasi.
Kegiatan descente berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman hingga selesai.





