PA Gunung Sugih Raih Penghargaan DPD RI Lampung atas Dukungan Pencegahan Perkawinan Anak.

Penyerahan penghargaan kepada Pengadilan Agama Gunung Sugih sebagai satuan kerja terbaik dalam mendukung program pencegahan perkawinan anak di Provinsi Lampung. (Foto : Dok. M. Rizki Al Safar).
Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih meraih penghargaan dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Lampung sebagai satuan kerja terbaik yang mendukung program-program pencegahan perkawinan anak di Provinsi Lampung.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Dr. H. Bustami Zainudin, S.Pd., M.H. pada Jumat, 4 September 2026. Penghargaan diterima oleh Panitera PA Gunung Sugih, Bustanul Arifin Sodiq, S.H., M.H., mewakili PA Gunung Sugih.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen PA Gunung Sugih dalam mendukung berbagai upaya pencegahan perkawinan anak, baik melalui pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan maupun sinergi dengan berbagai pihak dalam memberikan edukasi dan perlindungan terhadap anak.
Pencegahan perkawinan anak menjadi bagian penting dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, sekaligus memastikan anak memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan, tumbuh dan berkembang secara optimal, serta meraih masa depan yang lebih baik.
Atas penghargaan tersebut, PA Gunung Sugih berkomitmen untuk terus memperkuat kontribusi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah, lembaga terkait, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program pencegahan perkawinan anak, khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran PA Gunung Sugih untuk terus memberikan pelayanan dan menjalankan tugas peradilan dengan mengedepankan keadilan, perlindungan, serta kepentingan terbaik bagi anak.





