Ketua PA Gunung Sugih Tandatangani MOU dengan Kepala BSI Cabang Bandarjaya.

Ketua PA Gunung Sugih Kelas IA, Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., bersama Kepala BSI Cabang Bandarjaya saat menandatangani MOU sebagai bentuk penguatan sinergi dan komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Dok. PTIP PA Gunung Sugih.)
Gunung Sugih, 18 September 2026 — Ketua Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih Kelas IA, Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kepala BSI Cabang Bandarjaya (Beny Sangjaya) dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Diskusi Hukum IKAHI Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung di Emersia Hotel & Resort Bandarlampung, Kamis (17/9/2026). Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi antara lembaga peradilan agama dan perbankan syariah.
Ketua PA Gunung Sugih menyampaikan bahwa sinergi dengan BSI merupakan langkah penting untuk mendukung pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan layanan perbankan syariah dan pemenuhan hak-hak keperdataan para pihak.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara Pengadilan Agama Gunung Sugih dengan BSI untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi para pencari keadilan,” ujar Al Fitri.
Menurutnya, perkembangan kebutuhan masyarakat juga menuntut adanya kolaborasi antarlembaga. Pengadilan tidak dapat berjalan sendiri dalam memberikan pelayanan yang optimal, terutama ketika penyelesaian perkara memiliki keterkaitan dengan layanan perbankan.
Kerja sama tersebut juga memiliki relevansi dengan pemenuhan hak-hak masyarakat pascaputusan pengadilan, termasuk hak-hak keperdataan yang berkaitan dengan perkara perceraian. Dengan adanya sinergi antara PA Gunung Sugih dan BSI, diharapkan proses pelayanan dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan mudah diakses.
Sementara itu, pihak BSI Cabang Bandarjaya menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bagian dari penguatan hubungan kelembagaan dengan Pengadilan Agama. Sinergi tersebut diharapkan dapat membuka ruang koordinasi yang lebih baik dalam memberikan layanan perbankan syariah kepada masyarakat.
Penandatanganan MOU berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan komitmen untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan komunikasi dan sosialisasi mengenai layanan BSI kepada jajaran Pengadilan Agama.
Melalui kerja sama ini, PA Gunung Sugih dan BSI Cabang Bandarjaya berkomitmen memperkuat sinergi kelembagaan serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.





