Panitera Pimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan, Dorong Peningkatan Kinerja dan Ketertiban Administrasi.

Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti, serta staf Kepaniteraan mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan Pengadilan Agama Gunung Sugih. (Foto : Dok. Kepaniteraan PA Gunung Sugih).
Gunung Sugih, 6 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Gunung Sugih melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan pada Selasa, 6 Oktober 2026, bertempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Gunung Sugih.
Rapat dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Gunung Sugih, Bustanul Arifin Sodiq, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Panitera Muda Hukum, Senioretta Mauliasari, S.H., M.H.; Panitera Muda Permohonan, Elok Diantina, S.H., M.H.; serta Plt. Panitera Muda Gugatan, Tugi Suswanti, S.H. Turut hadir seluruh Panitera Pengganti (PP) PTA yang diperbantukan, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti (JS), serta staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Gunung Sugih.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan administrasi perkara dan kelancaran tugas Kepaniteraan. Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah Buku II, khususnya ketentuan yang berkaitan dengan administrasi dan teknis peradilan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Pembahasan juga mencakup persiapan relaas, dengan penekanan pada kelengkapan dan ketepatan dokumen sebelum relaas disampaikan kepada para pihak. Persiapan yang baik diperlukan untuk memastikan proses pemanggilan maupun pemberitahuan kepada pihak yang berperkara dapat dilaksanakan secara tertib dan tepat waktu.
Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap administrasi Meja 1, terutama terkait ketelitian dalam penerimaan dan pemeriksaan administrasi perkara, pencatatan, serta kelengkapan dokumen. Pembenahan pada tahapan awal ini dinilai penting untuk mencegah kendala pada proses administrasi perkara di tahapan berikutnya.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, seluruh jajaran Kepaniteraan melakukan penyamaan pemahaman sekaligus membahas berbagai hal yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti. Koordinasi dan ketelitian dalam setiap tahapan administrasi menjadi perhatian guna mendukung penyelesaian perkara yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat berlangsung dalam suasana diskusi dan koordinasi yang konstruktif. Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja Kepaniteraan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Gunung Sugih kepada masyarakat pencari keadilan.





