Ketua PA Gunung Sugih Raih Penghargaan Indonesia ADR Awards 2026, PA Gunung Sugih Dinobatkan sebagai Pengadilan Agama Terbaik dalam Layanan Mediasi di Provinsi Lampung

Ketua PA Gunung Sugih, Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., bersama para penerima penghargaan Indonesia ADR Awards 2026 di Bandung, setelah PA Gunung Sugih dinobatkan sebagai Pengadilan Agama Terbaik dalam Memberikan Layanan Mediasi di Provinsi Lampung.
Bandung, 14 Oktober 2026 — Ketua Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih, Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., meraih penghargaan dalam ajang Indonesia Alternative Dispute Resolution Awards (Indonesia ADR Awards) 2026 yang diselenggarakan di Hotel Ultima Hotel Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 14–15 Oktober 2026. Dalam rangka Indonesia Mediation Summit 2026 (IMES) dan Indonesia Arbitration Week 2026 (INAW).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian Pengadilan Agama Gunung Sugih sebagai “The Best Islamic Court in Providing Mediation Services in Lampung Province”, yakni Pengadilan Agama Terbaik dalam Memberikan Layanan Mediasi di Provinsi Lampung.
Penghargaan ini diterima oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., sebagaimana tercantum dalam sertifikat Certificate of Appreciation Indonesia Alternative Dispute Resolution Awards 2026 yang diterbitkan oleh Indonesia Dispute Board (IDB) dan ditandatangani oleh Presidennya, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D. Penyerahan award diberikan langsung oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia Prof. Sabela Gayo, S.H. Ph.D., Rabu 14 Oktober 2026.
Pencapaian tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya Pengadilan Agama Gunung Sugih dalam memberikan layanan mediasi kepada masyarakat. Mediasi merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelesaian perkara perdata, termasuk perkara yang menjadi kewenangan peradilan agama, melalui dialog dan musyawarah dengan bantuan mediator yang netral.
Melalui mediasi, para pihak diberikan kesempatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai, menemukan titik temu atas perbedaan kepentingan, serta membangun kesepakatan yang dapat diterima bersama. Keberhasilan proses mediasi tidak hanya membantu para pihak memperoleh penyelesaian yang lebih baik, tetapi juga mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Bagi PA Gunung Sugih, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam pelaksanaan mediasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Capaian tersebut juga menjadi dorongan bagi seluruh aparatur untuk terus memperkuat integritas, kompetensi, dan komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Ketua PA Gunung Sugih, Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., bersama seluruh aparatur diharapkan terus menjadikan pencapaian ini sebagai penyemangat untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas penyelesaian perkara melalui pendekatan yang mengedepankan musyawarah, keadilan, dan kemanfaatan bagi para pihak.
Penghargaan Indonesia ADR Awards 2026 ini sekaligus menjadi kebanggaan bagi keluarga besar PA Gunung Sugih serta menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan peradilan harus senantiasa ditingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan diraihnya penghargaan ini, PA Gunung Sugih berkomitmen untuk terus memperkuat layanan mediasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang agung, profesional, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.





