header 1a new

 

 

on . Dilihat: 10 kali

Mediasi Berhasil, Perkara Nomor 2494/Pdt.G/2026/PA.Gsg di PA Gunung Sugih Berakhir dengan Pencabutan Perkara

Untitled Design 8

Mediator Non-Hakim PA Gunung Sugih, Riska Aulia Puspita, S.H., bersama para pihak setelah mediasi perkara Nomor 2494/Pdt.G/2026/PA.Gsg berhasil diselesaikan dengan pencabutan perkara. (Dok : PTIP)

Gunung Sugih, 20 Oktober 2026 – Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih kembali mencatat keberhasilan penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. Mediasi dalam perkara Nomor 2494/Pdt.G/2026/PA.Gsg berhasil mencapai kesepakatan yang ditindaklanjuti dengan pencabutan perkara.

Proses mediasi tersebut dilaksanakan dengan bantuan Mediator Non-Hakim, Riska Aulia Puspita, S.H., yang berperan memfasilitasi para pihak dalam membangun komunikasi dan mencari penyelesaian atas permasalahan yang dihadapi.

Keberhasilan mediasi ini menunjukkan pentingnya dialog, keterbukaan, dan itikad baik para pihak dalam menemukan solusi yang dapat diterima bersama. Melalui proses mediasi, para pihak diberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa harus melanjutkan proses persidangan hingga putusan akhir.

Pencabutan perkara sebagai tindak lanjut keberhasilan mediasi menjadi salah satu bentuk penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah dan kesepakatan para pihak. Hal ini sejalan dengan tujuan mediasi di pengadilan, yaitu mendorong penyelesaian sengketa secara damai, efektif, dan efisien.

PA Gunung Sugih terus berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan peradilan yang berorientasi pada penyelesaian sengketa secara damai serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA GUNUNG SUGIH

Jalan Negara No. 99 Gunung Sugih 34161

Lampung Tengah,  Lampung.

Telepon  :  0725 - 528885

Faksmile :  0725 - 527492

Email     :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

 

 

  

404 Not Found

404 Not Found


nginx