header 1a new

 

 

on . Dilihat: 4428 kali

AKUNTABILITAS MERUPAKAN SIKAP PERTANGGUNGJAWABAN

 

“Kalian adalah Pemimpin dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinan kalian”, begitulah kutipan hadist rosulullah yang disampaikan Mohammad Ilhamuna, SHI. Hakim Pengadilan Agama Gunung Sugih pada apel Senin pagi, 31 Januari 2022 di halaman kantor Pengadilan Agama Gunung Sugih.

Pertanggungjawaban identik dengan akuntabilitas, yang mana akuntabillitas merupakan salah satu dari delapan nilai-nilai utama Mahkamah Agung RI. Akuntabilitas merupakan tindakan pertanggungjawaban atas hasil yang diperoleh setelah melakukan aktivitas tertentu. Akuntabilitas memiliki fungsi sebagai alat kontrol tugas, mengurangi penyalahgunaan tugas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja

Lebih lanjut Pembina apel menyampaikan prinsip-prinsip akuntabilitas diantaranya adanya komitmen dari Pimpinan dan seluruh Staf untuk melakukan pengelolaan organisasi yang memiliki nilai akuntabel, serta memegang erat nilai kejujuran, transparan, objektif dan inovatif. (By. @L4)

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA GUNUNG SUGIH

Jalan Negara No. 99 Gunung Sugih 34161

Lampung Tengah,  Lampung.

Telepon  :  0725 - 528885

Faksmile :  0725 - 527492

Email     :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.