PELAKSANAAN SIDANG KELILING PA GUNUNG SUGIH DI BUYUT UDIK

Gunung Sugih - Senin (07/03) Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih kembali melaksanakan sidang keliling. Pelaksanaan sidang keliling dimulai pukul 10.00 WIB bertempat di Kampung Buyut Udik kecamatan Gunung Sugih.

Tim sidang keliling PA Gunung Sugih terdiri dari Majelis Hakim, Panitera Muda, dan Juru Sita. Untuk Majelis Hakim diketuai oleh Yopie Azbandi Aziz, S.Ag., MH (Wakil Ketua PA Gunung Sugih), lalu Hakim Anggota Kusnoto, SHI., MH. , dan juga Novendri Eka Saputra, SHI sebagai Hakim Anggota. Untuk Panitera Muda Khairul Hadi, SH (PanMud Hukum), dan Juru Sita terdiri dari M. Nur Ardian, SH dan Aswan Radesa Putra.
Manfaat sidang keliling tidak hanya sekadar sarana proses persidangan yang bermanfaat yang memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, tetapi juga menjadi media mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta meningkatkan kesadaran hukum, sebab masih banyak masyarakat yang abai dengan kepentingan hukum.
Harapan kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Gunung Sugih agar dapat terus berbenah, memperbaiki kinerja Pengadilan Agama Gunung Sugih demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Lampung Tengah
(PAGS /ANF).





