header 1a new

 

 

on . Dilihat: 126 kali

 PEMBINAAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA

Gunung Sugih | www.pa-gunungsugih.go.id

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara online.

Pembinaan yang diikuti oleh seluruh tenaga teknis baik dari Pengadilan Tingkat Banding maupun Pengadilan Tingkat Pertama ini dilaksanakan pada Selasa, 8 Maret 2022 pukul 13.30 sampai dengan 16.00 WIB. Tema yang diangkat pada pembinaan kali ini adalah "Problematika Pelaksanaan Eksekusi Di Pengadilan Agama"

Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih Dra. Hj. Sartini, SH., MH. bersama Hakim, Panitera, Sekretaris dan Panitera Muda mengikuti acara pembinaan tersebut langsung dari media center Pengadilan Agama Gunung Sugih.

Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung (WAKA MA) RI Bidang Yudisial Dr. H, Andi Samsan Nganro, SH.,MH. menyampaikan beberapa hal terkait dengan eksekusi di Pengadilan Agama.

"Eksekusi adalah menjalankan putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang bersifat penghukuman yang dilakukan secara paksa" ujar WAKA MA Bidang Yudisial dalam kesempatan tersebut.

Lebih lanjut beliau menyampaikan beberapa tugas Ketua Pengadilan terkait eksekusi, diantaranya adalah menguasai asas-asas hukum eksekusi, memastikan permohonan eksekusi dapat dilaksanakan, memahami pedoman tahapan eksekusi dan memiliki keberanian memerintahkan eksekusi.

"Visi tanpa eksekusi hanyalah lamunan. Eksekusi tanpa visi adalah mimpi buruk. Bagi Ketua Pengadilan, Eksekusi adalah Seni" ujar Dr. H, Andi Samsan Nganro, SH.,MH. saat menutup materi yang diberikannya. (By. @L4)

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA GUNUNG SUGIH

Jalan Negara No. 99 Gunung Sugih 34161

Lampung Tengah,  Lampung.

Telepon  :  0725 - 528885

Faksmile :  0725 - 527492

Email     :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.