header 1a new

 

 

on . Dilihat: 3494 kali

PROSES LELANG HAK TANGGUNGAN PERKARA PENGADILAN AGAMA GUNUNG SUGIH 

Kamis 10 Maret 2022. Pengadilan Agama Gunung Sugih melakukan proses Lelang Hak tanggungan perkara No. 1 / eks/ 2019/PA Gsg. Yang diajukan oleh pihak Bank Metro Madani melawan KSPPS BMT Sekar wangi Abadi. Proses Lelang diadakan di gedung KPKNL Metro dan dibuka tepat jam 13.00 WIB sesuai jadwal dan dihadiri oleh Pihak KPKNL, Panitera PA Gunung Sugih selaku penjual, Pihak Pemohon tanpa dihadiri pihak Termohon meski sudah di beritahukan sebelumnya. Panitera Pengadilan Agama Gunung Sugih Sabrimen, SAg., MH yang ditunjuk oleh Ketua guna melakukan proses lelang tersebut menyampaikan. Bahwa satu PR kita yakni penyelesaian 1 perkara eksekusi yang didaftar sejak tahun 2019 setelah melewati waktu dan proses yang cukup lama dan berliku akhirnya hari ini berhasil melakukan lelang dengan adanya pembeli .

Perkara ini cukup lama disebabkan pihak Termohon melakukan berbagai upaya hukum seperti setelah akan diadakan lelang Termo yg on mengajukan gugatan baru di PA Gunung Sugih, namun tidak berhasil kemudian diajukan lagi di PN Metro tidak berhasil juga mereka mengajukan lagi di PA Metro. Bahkan proses lelang pun sudah dilakukan sampai 3 kali karena pada lelang sebelumnya tidak ada pembeli.

Alhamdulillah proses lelang secara online atas objek sebuah tanah berikut rumah yg diajukan berhasil dijual dengan pembeli saudara / bpk Ikwanudin warga Raman Utara.
Dan selesai proses lelang tinggal saudara pembeli untuk melakukan pelunasan dalam waktu lima hari kerja sampai tanggal 17 Maret 2022.

 

(PAGS | Sabrimen)

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA GUNUNG SUGIH

Jalan Negara No. 99 Gunung Sugih 34161

Lampung Tengah,  Lampung.

Telepon  :  0725 - 528885

Faksmile :  0725 - 527492

Email     :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.