RAPAT PARIPURNA KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

Gunung Sugih | www.pa-gunungsugih.go.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Tengah Tahun 2021 dan Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Tahap II Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Lampung Tengah, Selasa (29/03/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua Dewan Sumarsono. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I DPRD Lamteng Yulius Heri Susanto, Wakil Ketua II H. Firdaus Ali, S. Sos, Wakil Ketua III Muslim Anshori, SHI, serta para Anggota Dewan dan Sekretaris DPRD Syamsi Roli beserta Jajarannya. Nampak hadir pula Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Tengah.

Pada Kesempatan tersebut Panitera Pengadilan Agama Gunung Sugih Sabrimen, S. Ag., MH. hadir mewakili Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih yang berhalangan hadir karena sedang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Ekonomi Syariah.
Dalam Sambutan Bupati Lampung Tengah Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, menyampaikan terima kasih kepada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang telah menyelesaikan seluruh program dan kegiatan pada Tahun 2021 yang lalu. Untuk Tahun 2022 kita berharap seluruh elemen dapat lebih bersemangat dalam menjalankan aktivitas, walaupun saat ini kita masih berada pada kondisi pandemi virus Covid-19.
Penyampaian LKPJ ini merupakan amanaah dari pasal 69 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (By. @L4)





