header 1a new

 

 

on . Dilihat: 180 kali

PANITERA PENGADILAN AGAMA GUNUNG SUGIH MENGHADIRI ACARA KOMITMEN BERSAMA PEMDA LAMPUNG TENGAH

MENGENAI PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK

Gunung Sugih (13/04/2022) – Sebagai bagian dari upaya pencegahan perkawinan anak di Indonesia, Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Tengah menyelenggarakan Sosialisasi & Komitmen Pencegahan Perkawinan Anak Bersama Pengadilan Agama Gunung Sugih. Acara ini sebagai bentuk respon Pemda Lampung Tengah berkaitan Kemen PPPA menanggapi maraknya kasus nikah siri, poligami, dan pernikahan usia anak di media sosial dengan beragam paket dan media promosi yang mengarahkan pada pelanggaran hak-hak anak.

Pada beberapa waktu lalu Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA melalui Webinar Nahar, S.H., MSI. menuturkan“Perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak dan berarti juga pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), karena hak anak bagian dari HAM. Pembentukan konsepsi keluarga dan penguatan peran serta anak dan masyarakat dalam upaya pencegahan perkawinan anak menjadi sangat penting. PATBM dapat berperan untuk mendeteksi dini sekaligus mencegah perkawinan anak di tingkat masyarakat. Selain itu, penting pula untuk dapat memberikan pemahaman yang benar kepada anak tentang konsep keluarga dan perkawinan,” ujar Nahar pada webinar yang diselenggarakan Kemen PPPA.

Senada dengan hal tersebut, maka Pemda Lampung Tengah beserta PA Gunung Sugih mengadakan acara sosialiasi dan komitmen bersama untuk pencegahan hal mengenai pencegahan perkawinan usia anak. Adapun informasi yang diperoleh pada forum sosialisasi  bahwa adanya suara-suara di masyarakat  mudah mendapat izin dispensasi di Pengadilan  Agama(PA)   dengan cara mengaku sudah hamil sedangkan di PA tidak di cek kehamilan.  Oleh karena itu perlu persyaratan kita tambah dengan melampirkan surat medis yg menerangkan tentang kondisi  sedang hamil atau tidak hamil pada surat yang dilampirkan.

(PAGS | Anf)

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA GUNUNG SUGIH

Jalan Negara No. 99 Gunung Sugih 34161

Lampung Tengah,  Lampung.

Telepon  :  0725 - 528885

Faksmile :  0725 - 527492

Email     :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.