PENGUMUMAN PEMBERITAHUAN PUTUSAN GHOIB (1882/Pdt.G/2026/PA.Gsg)
PENGUMUMAN PEMBERITAHUAN PUTUSAN GHOIB
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Putusan Ghaib yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama Gunung Sugih, dengan ini disampaikan pemberitahuan putusan kepada YUNITA LESTIANI UTAMI BINTI ASEP KOSASIH, dalam perkara Nomor 1882/Pdt.G/2026/PA.Gsg, sebagaimana tercantum dalam dokumen berikut.





